Kedaulatan Berada Di Tangan Rakyat Dan Dilaksanakan Menurut Uud Merupakan Bunyi Dari Uud 1945 Yaitu. Negara indonesia adalah negara hukum pasal 1 ayat 3 uud 1945. Berdasarkan pasal 1 ayat 2 uud 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar.
Pengertian kedaulatan rakyat dalam uud 1945. Uud 1945 pasal 1 ayat 1. Berdasarkan pasal 1 ayat 2 uud 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar.
Dengan ketentuan itu dapat diartikan bahwa pemilik kedaulatan dalam negara indonesia ialah rakyat.
Pasal 1 menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Pelaksanaan pesta demokrasi ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan dari negara terhadap rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dimana kedaulatannya berada ditangan rakyat serta semua aspek diatur oleh hukum yang berlaku. Majelis permusyawaratan rakyat mpr majelis permusyawaratan rakyat adalah lembaga.