Lembaga Pemerintahan Yang Berhak Mengajukan Rancangan Undang Undang Adalah 2 Poin. Mpr menjadi lembaga tertinggi negara jawaban. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat kita simpulkan bahwa lembaga yang memegang kekuasaan pembentuk undang undang adalah dpr bersama presiden untuk merumuskan.
Menurut uud 1945 kekuasaan eksekutif di jalankan oleh. Dpr dan mpr b. Dpr dan mpr b.
20 ayat 2 uud 1945.
Dpr dan dprd d. Lembaga pemerintahan yang berhak mengajukan rancangan undang undang adalah. Lembaga ini berhak mengajukan rancangan undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan yang berhubungan dengan daerah. Mpr dan presiden jawaban.