Pasal 1 Ayat 1 Uud 1945. Pasal 2 ayat 1 mpr terdiri dari dpr dan dpd yg dipilih melalui pemilu ayat 2 bersidang minimal 1 kali dalam 5 tahun ayat 3 keputusan berdasarkan suara terbanyak pasal 3 ayat 1 berwenang mengatur dan mengubah uud ayat 2 melantik presiden dan wapres ayat 3 memberhentikan presiden dan wapres bab iii kekuasaan pemerintahan negara. Bunyi pasal 1 ayat 1 ini terdapat pada uud 1945 setelah amandemen.
Bunyi pasal 1 ayat 1 uud 1945 sebelum amandemen adalah negara indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik perubahan pada pasal 1 adalah jumlah ayat. Uraian perubahan materi pokok bab tentang bentuk dan kedaulatan sebagai berikut. Adapun pasal 1 ayat 1 tetap.
Setelah perubahan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 tetap memiliki satu pasal tetapi dengan tiga ayat yaitu ayat 1 ayat 2 dan ayat 3.
Undang undang dasar uud 1945 pasal 1 ayat 1 2 3 tentang bentuk dan kedaulatan. Bunyi uud 1945 pasal 28e ayat 1 2 3 dan penjelasannya. Dimana kedaulatannya berada ditangan rakyat serta semua aspek diatur oleh hukum yang berlaku. Bunyi pasal 1 ayat 1 ini terdapat pada uud 1945 setelah amandemen.